Kebutuhan boiler untuk pembangkit listrik masih mengandalkan impor



JAKARTA. Proyek pembangunan pembangkit listrik 10.000 megawatt (MW) tahap I dan II mendongkrak permintaan boiler (alat penghasil uap) untuk pembangkit listrik. Sayangnya, pengadaan boiler itu masih banyak dipasok dari luar negeri alias impor. Sebab, industri boiler di dalam negeri hanya mampu menyuplai boiler dengan kapasitas terbatas.Budi Darmadi, Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, bilang, industri boiler domestik hanya mampu memproduksi boiler kapasitas di bawah 15 MW. "Jadi boiler harus impor, nilainya lebih dari US$ 700 juta," kata Budi usai acara peresmian pengiriman boiler ke PLTU Sanggau oleh PT Zug Industry Indonesia, Selasa (10/1).Sementara kebutuhan boiler di dalam negeri naik seiring dengan penambahan proyek pembangkit listrik 10.000 MW tahap I dan II. Proyek yang akan berlangsung sampai tahun 2020 itu sedikitnya butuh 206 unit boiler untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Lebih rinci Budi menjelaskan, kebutuhan boiler untuk kapasitas listrik 100 MW sebanyak 15 unit, boiler kapasitas 25 MW-100 MW sebanyak 9 unit, boiler berkapasitas 8 MW-25 MW sebanyak 38 unit dan boiler berkapasitas listrik 3-8 MW sebanyak 144 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Asnil Amri