JAKARTA. Pengamat hukum dan perbankan, Pradjoto menyebut penambahan suntikan dana Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) sebesar Rp 632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun yang dianggap sebagai pembengkakan, merupakan asumsi yang salah. Ia mengungkapkan, dirinya masih ingat pernyataan Robert Tantular di KPK yang mengatakan waktu itu dirinya membutuhkan uang Rp 1 triliun dan kemudian menjadi Rp 6,7 triliun. "Waktu itu dia (Robert Tantular) berbicara mengenai different nominal," ujar Pradjoto di Jakarta, Kamis (6/3).
Kebutuhan Century Rp 632 M dan Rp 6,7 triliun beda
JAKARTA. Pengamat hukum dan perbankan, Pradjoto menyebut penambahan suntikan dana Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) sebesar Rp 632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun yang dianggap sebagai pembengkakan, merupakan asumsi yang salah. Ia mengungkapkan, dirinya masih ingat pernyataan Robert Tantular di KPK yang mengatakan waktu itu dirinya membutuhkan uang Rp 1 triliun dan kemudian menjadi Rp 6,7 triliun. "Waktu itu dia (Robert Tantular) berbicara mengenai different nominal," ujar Pradjoto di Jakarta, Kamis (6/3).