JAKARTA. Meski kebutuhan daging sapi meningkat, namun pemerintah belum berencana menambah impor daging sapi. Fauzi Luthan, Direktur Budidaya Ternak Kementerian Pertanian (Kemtan) memastikan, hingga saat ini belum ada rencana penambahan impor. Ia menghitung, stok masih cukup untuk memenuhi kebutuhan. Bila nanti terasa sangat dibutuhkan impor sapi tambahan, maka maka keran akan dibukakan. "Impor sekarang kan cepat cuma berapa hari bisa,” ujar Fauzi, Rabu (18/8). Tiap tahun kebutuhan sapi nasional mencapai 2,2 juta ekor; atau setara dengan 400.000 ton. Sebanyak 65% akan dipenuhi dari sapi lokal; sementara sisanya impor. Saat ini, pemerintah membatasi impor daging sapi tak lebih dari 73.000 ton. Dari kuota impor tersebut, 55%-nya digunakan untuk kebutuhan industri makanan berbasis daging, plus restoran. Nah, dengan pembatasan tersebut, importir akan mengutamakan bisnisnya ketimbang pemenuhan pasar. “Seharusnya tidak bisa disama ratakan pembatasan impor daging sapi sebanyak 73.000 ton. Kebutuhan pasar itu berbeda-beda, daging bagian mana dulu?” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi) Thomas Sembiring. Menurut Thomas, pembatasan ini masih dipilah-pilah lagi oleh para importir. Sebab beberapa konsumen mengharuskan kriteria tertentu dan hanya bagian tertentu saja. Misalnya, restoran cepat saji hanya mau daging dari rumah pemotongan di AS. Ada juga konsumen yang hanya ingin jeroan dan daging bagian tertentu saja.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kebutuhan daging naik, keran impor belum dibuka lagi
JAKARTA. Meski kebutuhan daging sapi meningkat, namun pemerintah belum berencana menambah impor daging sapi. Fauzi Luthan, Direktur Budidaya Ternak Kementerian Pertanian (Kemtan) memastikan, hingga saat ini belum ada rencana penambahan impor. Ia menghitung, stok masih cukup untuk memenuhi kebutuhan. Bila nanti terasa sangat dibutuhkan impor sapi tambahan, maka maka keran akan dibukakan. "Impor sekarang kan cepat cuma berapa hari bisa,” ujar Fauzi, Rabu (18/8). Tiap tahun kebutuhan sapi nasional mencapai 2,2 juta ekor; atau setara dengan 400.000 ton. Sebanyak 65% akan dipenuhi dari sapi lokal; sementara sisanya impor. Saat ini, pemerintah membatasi impor daging sapi tak lebih dari 73.000 ton. Dari kuota impor tersebut, 55%-nya digunakan untuk kebutuhan industri makanan berbasis daging, plus restoran. Nah, dengan pembatasan tersebut, importir akan mengutamakan bisnisnya ketimbang pemenuhan pasar. “Seharusnya tidak bisa disama ratakan pembatasan impor daging sapi sebanyak 73.000 ton. Kebutuhan pasar itu berbeda-beda, daging bagian mana dulu?” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi) Thomas Sembiring. Menurut Thomas, pembatasan ini masih dipilah-pilah lagi oleh para importir. Sebab beberapa konsumen mengharuskan kriteria tertentu dan hanya bagian tertentu saja. Misalnya, restoran cepat saji hanya mau daging dari rumah pemotongan di AS. Ada juga konsumen yang hanya ingin jeroan dan daging bagian tertentu saja.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News