Kebutuhan EBT untuk Industri Baja Diproyeksikan Meningkat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebutuhan pasokan listrik yang berasal dari energi baru dan terbarukan (EBT) untuk industri baja diproyeksikan meningkat. Sebab, ada kebijakan beberapa negara di Eropa yang menerapkan pajak karbon sebagai biaya tambahan impor.

Ke depannya, kebutuhan akan pasokan listrik yang berasal dari EBT untuk industri baja pun meningkat.

Ketua The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) atau Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia Purwono Widodo mengatakan, beberapa produsen baja sudah memulai menggunakan EBT, khususnya melalui instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).


"Kebutuhan EBT pada saat ini masih dipergunakan untuk fasilitas penujang dan akan meningkat seiring dengan tuntutan produk "green steel". Kebutuhan EBT secara keseluruhan bisa mencapai 5-7 juta MWh per tahun," kata Purwono kepada Kontan, Rabu (14/8).

Baca Juga: Serapan Listrik EBT oleh Industri Kian Melonjak, Kebutuhan EBT Naik?

Purwono menjelaskan, beberapa pasar ekspor sudah mensyaratkan produk baja rendah emisi. Uni Eropa akan memberlakukan sertikat emisi mulai Januari 2026 melalui kebjakan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM).

"Pasar lainnya seperti Australia dan Amerika juga memberlakukan adanya sertifikat terkait emisi (Environtmental Product Declaration)," pungkasnya.

Menurut Purwono, pemerintah perlu mendorong perkembangan EBT antara lain dengan memberikan ketentuan perpajakan yang lebih baik (pajak lebih rendah), bahkan memberikan insentif investasi yang menarik untuk EBT, mengingat EBT juga sangat diperlukan dalam mendorong produksi baja yang lebih rendah emisi yang saat ini semakin diperlukan dalam persaingan global (misal CBAM).

Selanjutnya: Pengamat: Wacana Reshuffle Kental Dengan Motif Politik

Menarik Dibaca: Ketahui Berbagai Penyebab Kanker Serviks pada Wanita Berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat