KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memangkas rasio kuota hak ekspor Minyak Sawit Mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sejak Januari lalu. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kebutuhan di dalam negeri hingga masa lebaran Idul Fitri nanti. Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono menilai kebijakan ini perlu di evaluasi kembali usai lebaran nanti. Apabila kebutuhan ekspor meningkat sementara kebutuhan dalam negeri tercukupi pihaknya meminta agar kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) kembali dilonggarkan.
Kebutuhan Ekspor Meningkat, Kebijakan Pembatasan Ekspor CPO Perlu Dievaluasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memangkas rasio kuota hak ekspor Minyak Sawit Mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sejak Januari lalu. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kebutuhan di dalam negeri hingga masa lebaran Idul Fitri nanti. Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono menilai kebijakan ini perlu di evaluasi kembali usai lebaran nanti. Apabila kebutuhan ekspor meningkat sementara kebutuhan dalam negeri tercukupi pihaknya meminta agar kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) kembali dilonggarkan.