KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasokan garam untuk kebutuhan bahan baku industri disebut masih harus dipenuhi oleh garam asal impor. Hal itu lantaran garam rakyat hasil produksi nasional belum dapat memenuhi standar mutu garam industri untuk kebutuhan bahan baku dan bahan penolong industri. Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana menyebut, 80% pasokan garam untuk kebutuhan bahan baku industri di tahun 2020, masih dipenuhi oleh pasokan garam impor. Sedangkan 20% sisanya barulah merupakan garam yang diproduksi di dalam negeri atau garam rakyat. Berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 6 Januari lalu, disepakati bahwa volume kebutuhan garam asal impor untuk bahan baku dan bahan penolong industri di tahun 2021 maksimal sebesar 3.077.901 ton.
Kebutuhan garam industri masih harus dipenuhi garam oleh pasukan impor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasokan garam untuk kebutuhan bahan baku industri disebut masih harus dipenuhi oleh garam asal impor. Hal itu lantaran garam rakyat hasil produksi nasional belum dapat memenuhi standar mutu garam industri untuk kebutuhan bahan baku dan bahan penolong industri. Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana menyebut, 80% pasokan garam untuk kebutuhan bahan baku industri di tahun 2020, masih dipenuhi oleh pasokan garam impor. Sedangkan 20% sisanya barulah merupakan garam yang diproduksi di dalam negeri atau garam rakyat. Berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 6 Januari lalu, disepakati bahwa volume kebutuhan garam asal impor untuk bahan baku dan bahan penolong industri di tahun 2021 maksimal sebesar 3.077.901 ton.