Kebutuhan Gas Industri Pupuk Diproyeksi Meningkat, Kepastian Pasokan Jadi Kunci



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebutuhan gas bumi untuk industri pupuk nasional diproyeksikan meningkat hampir dua kali lipat dalam satu dekade mendatang. 

Asosiasi Pengusaha Pupuk Indonesia (APPI) memperkirakan kebutuhan gas naik dari 842 billion British thermal units per day (BBTUD) pada 2026 menjadi 1.604 BBTUD pada 2035.

Proyeksi kenaikan tersebut mendorong APPI meminta kepastian pasokan gas jangka panjang masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). 


Baca Juga: Menperin: Penyelesaian Gas Industri Butuh Koordinasi Lintas Kementerian

Pasalnya, gas bumi masih menjadi bahan baku utama produksi pupuk kimia dan belum dapat digantikan dengan teknologi yang tersedia saat ini.

Ketua Umum APPI Nugroho Christijanto mengatakan, ketersediaan gas berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan produksi pupuk nasional. Gangguan pasokan berisiko menekan kapasitas produksi, sementara kebutuhan pupuk dalam negeri terus meningkat.

“Gas bumi dalam produksi pupuk dengan teknologi saat ini masih belum bisa digantikan. Bayangkan bila tidak ada gas bumi, maka tidak ada pupuk. Tanpa pupuk, tidak ada pertanian,” ujar Nugroho, dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).

Menurut dia, peningkatan kebutuhan gas sejalan dengan kebutuhan pupuk untuk menopang produksi pangan di tengah pertumbuhan jumlah penduduk. Kebutuhan pupuk domestik tercatat mencapai 6,5 juta ton pada 2025 dan diperkirakan terus meningkat.

Baca Juga: HGBT Belum Optimal, Pasokan Gas Industri Masih di Bawah Kebutuhan

Karena itu, perencanaan pasokan gas perlu mempertimbangkan proyeksi kebutuhan industri pupuk dalam jangka panjang. Kepastian pasokan diperlukan agar produsen dapat menjaga kelancaran operasional pabrik sekaligus memenuhi kebutuhan pupuk petani.

Selain ketersediaan, harga gas juga menjadi faktor penting bagi industri pupuk. Harga yang kompetitif dibutuhkan untuk mengendalikan biaya produksi dan menjaga daya saing industri.

Nugroho menilai, pembahasan RUU Migas perlu mengakomodasi kebutuhan gas industri pupuk dalam perencanaan pemanfaatan gas bumi domestik. 

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji memastikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengawal kepastian pasokan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan industri nasional. 

Sarmuji mengatakan, pasokan gas terutama dibutuhkan industri di Jawa bagian barat dan Lampung yang saat ini memiliki kebutuhan tinggi. 

Baca Juga: PGN (PGAS) Respons Pembatasan Gas Industri, Sebut Pasokan Hulu Jadi Pertimbangan

Ia bilang,Kemenperin mendukung arahan Presiden untuk mengutamakan kepentingan nasional, termasuk gagasan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi agar gas bumi diutamakan bagi kebutuhan dalam negeri. 

"Kami akan berkoordinasi agar industri mendapat porsi pasokan yang memadai, terutama di Jawa bagian barat dan Lampung yang saat ini paling membutuhkan," kata Sarmuji. 

Menurut Sarmuji, gas bumi memiliki peran strategis bagi industri karena digunakan sebagai sumber energi sekaligus bahan baku produksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News