KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri gula rafinasi dapat bernafas lega setelah pemerintah lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan kuota izin impor gula mentah untuk semester-I tahun ini. Impor ini dipandang perlu lantaran keterbatasan produksi bahan baku gula kristal rafinasi dari lokal. Sementara itu permintaan akan gula rafinasi yang diserap industri setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. "Rata-rata kenaikannya mengikuti pertumbuhan dari industri makanan dan minuman sekitar 5%-6%," ujar Bernardi Dharmawan, Ketua Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) kepada Kontan.co.id, Kamis (6/2).
Kebutuhan gula rafinasi tinggi, impor bahan baku mendesak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri gula rafinasi dapat bernafas lega setelah pemerintah lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan kuota izin impor gula mentah untuk semester-I tahun ini. Impor ini dipandang perlu lantaran keterbatasan produksi bahan baku gula kristal rafinasi dari lokal. Sementara itu permintaan akan gula rafinasi yang diserap industri setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. "Rata-rata kenaikannya mengikuti pertumbuhan dari industri makanan dan minuman sekitar 5%-6%," ujar Bernardi Dharmawan, Ketua Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) kepada Kontan.co.id, Kamis (6/2).