JAKARTA. Perebutan surat berharga negara (SBN) antara industri keuangan non bank (IKNB) dengan asing diprediksi tak akan berlangsung sengit. Kondisi tersebut menyusul pemberlakuan peraturan otoritas jasa keuangan (POJK) nomor 1/POJK.05/2016 tentang Investasi SBN bagi lembaga jasa keuangan non bank, Januari 2016. Analis MNC Securities I Made Adi Saputra mengatakan suplai SBN masih besar seiring target penerbitan pemerintah yang mencapai Rp546,6 triliun. Di mana dari total tersebut, sekitar 76% diperuntukkan pasar domestik. "Dari 76%, komposisinya 66% lelang dan 10% non lelang. Artinya melalui lelang akan ada suplai senilai Rp 360,76 triliun, sehingga IKNB yang belum mendapatkan dananya masih bisa memenuhi target penempatan dana di SBN," kata Made.
Kebutuhan IKNB cukup, suplai SBN besar
JAKARTA. Perebutan surat berharga negara (SBN) antara industri keuangan non bank (IKNB) dengan asing diprediksi tak akan berlangsung sengit. Kondisi tersebut menyusul pemberlakuan peraturan otoritas jasa keuangan (POJK) nomor 1/POJK.05/2016 tentang Investasi SBN bagi lembaga jasa keuangan non bank, Januari 2016. Analis MNC Securities I Made Adi Saputra mengatakan suplai SBN masih besar seiring target penerbitan pemerintah yang mencapai Rp546,6 triliun. Di mana dari total tersebut, sekitar 76% diperuntukkan pasar domestik. "Dari 76%, komposisinya 66% lelang dan 10% non lelang. Artinya melalui lelang akan ada suplai senilai Rp 360,76 triliun, sehingga IKNB yang belum mendapatkan dananya masih bisa memenuhi target penempatan dana di SBN," kata Made.