KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan kebutuhan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) untuk operasional pemerintah mencapai sekitar 132.000 unit kendaraan roda empat hingga 2030. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, perkiraan tersebut merupakan salah satu bagian dari hasil penyusunan Peta Jalan Transformasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai Kendaraan Operasional Pemerintahan dan Transportasi Umum yang dilakukan oleh Kemenhub. “Kami rencanakan penerapan penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional pemerintahan, akan dilakukan di 3 Kota Percontohan di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (27/5).
Kebutuhan kendaraan listrik operasional pemerintah capai 132.000 unit hingga 2030
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan kebutuhan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) untuk operasional pemerintah mencapai sekitar 132.000 unit kendaraan roda empat hingga 2030. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, perkiraan tersebut merupakan salah satu bagian dari hasil penyusunan Peta Jalan Transformasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai Kendaraan Operasional Pemerintahan dan Transportasi Umum yang dilakukan oleh Kemenhub. “Kami rencanakan penerapan penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional pemerintahan, akan dilakukan di 3 Kota Percontohan di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (27/5).