Kebutuhan oksigen medis meningkat hingga 2.000 ton, wacana impor menguat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan kebutuhan oksigen terjadi usai kasus Covid-19 di Indonesia naik. Hal ini pun membuat pemerintah membuka wacana impor oksigen.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, kebutuhan oksigen medis meningkat hingga 2.000 ton per hari dalam dua pekan terakhir.

"Kalau biasanya hanya 6 ton untuk Pulau Jawa dan untuk nasional sekitar 15 ton per bulan. Namun saat ini melonjak menjadi 2.000 ton per hari, dalam jangka waktu dua minggu," kata dia kepada Kontan.co.id, Senin (5/7).


Siti yang juga merupakan Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes mengungkapkan, upaya pemenuhan baru memungkinkan dilakukan lewat konversi gas industri ke gas medis.

Dalam antisipasi Kemenkes, kebutuhan oksigen yang diupayakan bisa mencapai 5.000 ton. "5.000 ton upaya pemenuhan untuk pastikan ketersediaan saat ini untuk antisipasi kondisi terburuk," jelas Siti.

Dia pun memastikan, dengan lonjakan yang terjadi maka pemenuhan kebutuhan gas oksigen mendesak dilakukan. Sebagai langkah awal, Kemenkes pun telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kordinator Maritim dan Investasi.

Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Jodi Mahardi mengungkapkan, upaya antisipasi kurangnya pasokan oksigen medis dilakukan baik melalui industri dalam negeri mau pun impor.

"Kami menyadari ketersediaan oksigen terbatas, maka dari itu pemerintah akan mencari oksigen secara maksimal baik dari industri lokal maupun impor," ungkap Jodi saat konferensi pers, Minggu (4/7).

Baca Juga: Menko Luhut perintahkan industri oksigen sepenuhnya diarahkan untuk kebutuhan medis

Dia melanjutkan, selain  kebutuhan oksigen, upaya pemenuhan obat untuk pasien Covid-19 pun dilakukan. Pemerintah akan mempercepat pengadaan produk farmasi dan alat kesehatan dengan didampingi oleh Kejaksaan Agung.

"Kemenkes terus berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk percepatan pemenuhan nasional," jelas Jodi.

Dalam catatan Kontan.co.id, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan kapasitas produksi gas oksigen di Indonesia mencapai 650 juta ton per tahun, yang mana sebanyak 300 juta ton per tahun terintegrasi dengan pengguna. 

Saat ini utilisasi rata-rata industri gas oksigen sekitar 80% karena sangat tergantung lokasi. Untuk tahun ini, hingga Juni 2021 tercatat sudah ada 7 juta liter oksigen yang dipesan.

“Produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus Covid-19. Adapun gas oksigen untuk kebutuhan industri disalurkan setelah kebutuhan untuk rumah sakit atau fasilitas kesehatan terpenuhi. Hingga saat ini, pengaturan keduanya masih terkendali,” pungkas Agus. 

Selanjutnya: Pemerintah akan impor tabung gas untuk ruangan darurat Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari