KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam laporan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021, pemerintah merencanakan kebutuhan pembiayaan utang sebesar Rp 1.142 triliun. Angka tersebut lebih rendah 6,4% dibandingkan dengan APBN sesuai Perpres 72 tahun 2020 yang sebesar Rp 1.220 triliun. Dalam keterangan yang dikutip melalui Nota Keuangan dan RAPBN 2021, kebutuhan pembiayaan utang tersebut akan digunakan untuk membayar pembiayaan RAPBN tahun 2021 yang sebesar Rp971 triliun. Sehingga, pada tahun 2021, pemerintah rencanakan defisit sebesar 5,50% dari PDB. Adapun sebagian besar pembiayaan utang dalam APBN tahun 2021 akan dipenuhi dari penerbitan SBN.
Kebutuhan pembiayaan utang pemerintah pada RAPBN 2021 sebesar Rp 1.142 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam laporan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021, pemerintah merencanakan kebutuhan pembiayaan utang sebesar Rp 1.142 triliun. Angka tersebut lebih rendah 6,4% dibandingkan dengan APBN sesuai Perpres 72 tahun 2020 yang sebesar Rp 1.220 triliun. Dalam keterangan yang dikutip melalui Nota Keuangan dan RAPBN 2021, kebutuhan pembiayaan utang tersebut akan digunakan untuk membayar pembiayaan RAPBN tahun 2021 yang sebesar Rp971 triliun. Sehingga, pada tahun 2021, pemerintah rencanakan defisit sebesar 5,50% dari PDB. Adapun sebagian besar pembiayaan utang dalam APBN tahun 2021 akan dipenuhi dari penerbitan SBN.