Kebutuhan pendanaan infrastruktur hingga tahun 2024 mencapai Rp 6.445 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menghitung kebutuhan pendanaan untuk infrastruktur dalam lima tahun ke depan atau sampai tahun 2024 mencapai Rp 6.445 triliun.

Angka tersebut diungkapkan Direktur Transportasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Ikhwan Hakim. Dari angka tersebut porsi terbesar dibebankan kepada pihak swasta.

"Total investasi infrastruktur tahun 2020-2024 Rp 6.445 triliun, sektor swasta 42%," ujar Ikhwan dalam Seminar Nasional infrastruktur menuju Indonesia maju 2024, Rabu (2/10).


Sementara porsi pemerintah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 37% dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar 21%. Meski begitu, Ikhwan bilang, porsi pemerintah masih cukup besar.

Baca Juga: Tekanan risiko utang korporasi meningkat, ekonom ini jelaskan alasannya

Menurut Ikhwan, perlu terobosan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan tersebut. Salah satunya dengan peninjauan kembali optimalisasi pendapatan.

Selain itu, infrastruktur harus dipastikan penggunaannya setelah dibuat, serta menghubungkan infrastruktur dengan pusat pertumbuhan ekonomi.

"Terdapat tantangan memanfaatkan infrastruktur yang saat ini sudah terbangun, contoh kawasan ekonomi khusus (KEK) perlu sinergi dengan daerah," terang Ikhwan.

Asal tahu saja pemerintah berfokus pada tiga sektor pembangunan infrastruktur pada 2020-2024. Pertama, pembangunan infrastruktur dasar.

Baca Juga: Ini 8 poin perubahan PMK dalam mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan

Kedua, infrastruktur ekonomi baik konektivitas mau pun sektor ekonomi langsung. Serta fokus yang ketiga, pembangunan infrastruktur perkotaan.

"Perkotaan jadi pusat pertumbuhan ekonomi kita namun kita tidak optimal memanfaatkan urbanisasi," jelas Ikhwan.

Salah satu proyek infrastruktur yang digenjot ke depan adalah pembangunan transportasi massal perkotaan di enam kota metropolitan. Selain itu meningkatkan akses logistik. Pemerintah juga mendorong pengembangan tujuh jaringan pelabuhan hub dan kereta api angkutan barang.

Baca Juga: Industri bus belum rasakan dampak positif pembangunan infrastruktur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat