Kecaman Pemimpin Hong Kong: Trump membuat kesalahan besar dengan memutuskan hubungan



KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pejabat senior pemerintah Hong Kong mengecam pada hari Sabtu (30/5/2020) atas langkah-langkah yang diambil oleh AS. Seperti yang diketahui, Presiden AS Donald Trump melepaskan status khusus negara kota itu dalam upaya untuk menghukum China karena memberlakukan undang-undang keamanan nasional di pusat keuangan global.

Melansir Reuters, berbicara selang beberapa jam setelah Trump mengatakan kota itu tidak lagi memiliki hak ekonomi dan beberapa pejabat dapat menghadapi sanksi dari AS, menteri keamanan Hong Kong John Lee mengatakan kepada wartawan bahwa pemerintah Hong Kong tidak dapat diancam dan akan terus maju dengan undang-undang baru.

"Saya tidak berpikir mereka akan berhasil menggunakan cara apa pun untuk mengancam pemerintah (Hong Kong), karena kami percaya apa yang kami lakukan adalah benar," kata Lee seperti yang dikutip Reuters.


Baca Juga: Trump vs China: Trump perintahkan penyelidikan perusahaan China yang listing di AS

Menteri Kehakiman Hong Kong Teresa Cheng mengatakan dasar untuk tindakan Trump adalah sepenuhnya salah besar, dengan mengatakan undang-undang keamanan nasional adalah legal dan diperlukan.

Dalam beberapa retorika terberatnya, Trump mengatakan Beijing telah melanggar kesepakatan atas tingkat otonomi tinggi Hong Kong, dengan mengusulkan undang-undang keamanan nasional.

Baca Juga: Jenderal China: Beijing akan hancurkan setiap gerakan separatis oleh Taiwan

"Kami akan mengambil tindakan untuk mencabut perlakuan istimewa Hong Kong sebagai wilayah pabean dan perjalanan yang terpisah dari seluruh Tiongkok," kata Trump, seraya menambahkan bahwa Washington juga akan menjatuhkan sanksi pada individu yang dianggap bertanggung jawab atas pembungkaman kebebasan Hong Kong . 

Trump mengatakan kepada wartawan di Gedung Putih bahwa langkah China di Hong Kong adalah tragedi bagi dunia. Akan tetapi ia tidak memberikan jadwal pasti untuk langkah itu.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie