KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pejabat senior pemerintah Hong Kong mengecam pada hari Sabtu (30/5/2020) atas langkah-langkah yang diambil oleh AS. Seperti yang diketahui, Presiden AS Donald Trump melepaskan status khusus negara kota itu dalam upaya untuk menghukum China karena memberlakukan undang-undang keamanan nasional di pusat keuangan global. Melansir Reuters, berbicara selang beberapa jam setelah Trump mengatakan kota itu tidak lagi memiliki hak ekonomi dan beberapa pejabat dapat menghadapi sanksi dari AS, menteri keamanan Hong Kong John Lee mengatakan kepada wartawan bahwa pemerintah Hong Kong tidak dapat diancam dan akan terus maju dengan undang-undang baru. "Saya tidak berpikir mereka akan berhasil menggunakan cara apa pun untuk mengancam pemerintah (Hong Kong), karena kami percaya apa yang kami lakukan adalah benar," kata Lee seperti yang dikutip Reuters.
Kecaman Pemimpin Hong Kong: Trump membuat kesalahan besar dengan memutuskan hubungan
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pejabat senior pemerintah Hong Kong mengecam pada hari Sabtu (30/5/2020) atas langkah-langkah yang diambil oleh AS. Seperti yang diketahui, Presiden AS Donald Trump melepaskan status khusus negara kota itu dalam upaya untuk menghukum China karena memberlakukan undang-undang keamanan nasional di pusat keuangan global. Melansir Reuters, berbicara selang beberapa jam setelah Trump mengatakan kota itu tidak lagi memiliki hak ekonomi dan beberapa pejabat dapat menghadapi sanksi dari AS, menteri keamanan Hong Kong John Lee mengatakan kepada wartawan bahwa pemerintah Hong Kong tidak dapat diancam dan akan terus maju dengan undang-undang baru. "Saya tidak berpikir mereka akan berhasil menggunakan cara apa pun untuk mengancam pemerintah (Hong Kong), karena kami percaya apa yang kami lakukan adalah benar," kata Lee seperti yang dikutip Reuters.