JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan jumlah kecelakan bus Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) pada arus mudik dan balik tahun 2016 turun 54,58 persen dari 240 kecelakaan menjadi 109 kecelakaan. Direktur Jenderal Pehubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto Iskandar mengatakan penurunan terjadi dikarenakan pemeriksaan atau rampcheck secara keseluruhan yang dilakukan Kemenhub kepada bus AKAP. Namun, karena keterbatasan petugas tidak seluruh bus AKAP yang diperiksa. "Tanggung jawab 14 ribu bus akap, rampcheck 10 ribuan kurang. Terlalu banyak, masih banyak bus yang tidak dilakukan pengujian dan operasi. Banyak kendala ke depan," katanya dalam koferensi pers Evaluasi arus mudik dan balik di Posko Angkutan Lebaran Kemenhub, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Pudji menegaskan kecelakaan bus yang menewaskan sembilan orang dengan tujuan Lembang bukan bus AKAP untuk angkutan penumpang. Menurut dia, bus tersebut merupakan bus sewaan yang mengangkut karyawan untuk mudik.