KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyebut ratusan kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang sepanjang 2023 hingga Maret 2024. VP Public Relations KAI, Joni Martius mengatakan bahwa terdapat 414 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang selama periode tersebut. "Sudah sepatutnya, seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang," seru Joni Martinus dalam keterangan resminya, Jumat (12/4).
Dalam catatannya, dari ratusan kecelakaan yang terjadi terdapat 124 orang korban meninggal dunia. Lalu korbab luka berat sejumalh 87 orang dan 110 orang luka ringan. Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Diproyeksikan Layani 452.000 Penumpang Saat Arus Balik Lebaran "Padahal perlintssan ini ada di undang-undang, hal tersebut sesuai dengan Pasal 124 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," imbuhnya.