Kecelakaan KA Argo Bromo dengan KRL, YLKI: Prioritaskan Perlindungan Korban



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan pentingnya perlindungan korban dalam kejadian kecelakaan kereta api jarak jauh Argo Bromo dengan Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, (27/4/2026).

"YLKI menyampaikan dukacita yang mendalam atas kecelakaan kereta api yang menimpa para penumpang, khususnya kelompok konsumen rentan yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut," ujar Rio Priambodo, Pengurus Harian YLKI dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga: Tiba di Jawa Tengah, Prabowo Bakal Tinjau Pengelolaan Sampah dan Proyek Hilirisasi


Sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan konsumen, YLKI menyorot perlindungan korban perlu menjadi prioritas, termasuk dalam perawatan medis yang optimal bagi korban luka, serta pemulihan fisik dan psikologis korban.

Tak hanya itu, tanggung jawab penuh pelaku usaha terhadap korban, termasuk bagi korban meninggal dunia, juga dinilai sangat krusial.

Sementara itu, YLKI juga menyorot keandalan infrastruktur serta sistem keselamatan yang dimiliki operator.

Menurut Rio, insiden ini menunjukkan adanya potensi kelemahan pada sistem early warning dan sistem pengamanan yang sebaiknya mampu memitigasi kecelakaan.

"Di era teknologi, kegagalan sistem keselamatan adalah indikasi serius yang tidak boleh diabaikan," tegasnya.

Baca Juga: Hadiah Untuk Buruh, Prabowo Siapkan Kebijakan Khusus di Perayaan May Day

Lebih lanjut, YLKI turut menuntut adanya kepastian dan percepatan pemberian santunan kepada seluruh korban, baik korban luka maupun korban meninggal dunia, tanpa proses yang berbelit.

Rio menyebut, pemerintah harus hadir secara aktif untuk memastikan korban memperoleh haknya secara cepat, transparan, dan adil.

Kemudian, YLKI turut mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan guna memastikan penyebab kecelakaan.

Hal ini termasuk dalam menjawab apakah kejadian ini disebabkan force majeur atau indikasi human error maupun kelalaian sistem.

YLKI, lanjut Rio, mendorong evaluasi terhadap fasilitas dan standar keselamatan pada gerbong kereta, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.

"Penempatan gerbong, termasuk gerbong khusus wanita di bagian depan dan belakang, perlu ditinjau ulang dari sisi keamanan," tegas Rio.

Baca Juga: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Satgas dengan 5 Pokja

Rio menambahkan, pihaknya menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlintasan kereta api guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa mendatang.

Pemerintah daerah dinilai harus aktif menyisir perlintasan kereta yang ilegal dan tegas menutup demi keamanan dan keselamatan masyarakat.

YLKI juga mengingatkan pentingnya kejelasan bagi konsumen yang telah membeli tiket. Rio bilang, operator wajib memberikan informasi yang transparan dan cepat terkait status keberangkatan, penjadwalan ulang, maupun pengembalian dana.

Tak hanya itu, YLKI mendorong adanya pembenahan sistem jalur kereta api, termasuk pemisahan jalur kereta jarak jauh dan kereta komuter, guna mengurangi risiko kecelakaan.

Secara keseluruhan, YLKI menegaskan keselamatan konsumen merupakan hak dasar yang harus dijamin oleh negara dan pelaku usaha.

"Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi publik di Indonesia," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News