Kecelakaan kerja proyek infrastruktur, Menhub dan Menteri PUPR susun SOP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ambruknya jalan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu atau Jalan Tol Becakayu yang berimbas ke moratorium proyek konstruksi layang bakal dievaluasi untuk menyusun standar rencana kerja (Standard Operating Procedure/SOP). Terdapat indikasi pekerja mengalami overwork.

Menteri Perhubungan Budi Karya menyatakan ada keputusan baik dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengevaluasi bukan moratorium.

"Sebuah evaluasi akan dilakukan bersama konsultan independen untuk menyusun SOP yang mengutamakan keselamatan pekerja," jelasnya pada Rabu (21/2).


Terdapat potensi terjadi overwork alias kelebihan jam kerja, walau demikian Budi mengaku belum menerima laporan detailnya. Dus, SOP yang bakal disusun akan menilik ulang mengenai sejumlah isu termasuk waktu shift kerja, perlakuan selama istirahat, dan pengawasan secara umum.

"Tentu ada konsekuensi dari masing-masing proyek antar owner dengan yang bersangkutan," kata Budi.

Budi meyakinkan kejadian ini tidak akan mengganggu proyek infrastruktur lainnya, termasuk pembangunan LRT di Palembang yang telah mencapai 80% penyelesaian. Sedangkan moratorium yang ditetapkan pada proyek konstruksi layang diyakini bakal usai dalam waktu dua minggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto