Kecelakaan Lion Air, Perdospi: Agar setiap maskapai penerbangan memiliki SpKP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan (Perdospi) menyampaikan keprihatinan dan duka atas kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 jurusan Jakarta – Pangkal Pinang.  

Sejauh ini, Perdospi masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait penyebab kecelakaan ini.

“Kecelakaan pesawat terbang, umumnya penyebab adalah multifaktorial, jarang sekali yang menjadi penyebab tunggal. Penyebab kesalahan manusia (human factor) hanyalah salah satu sebab saja yang mungkin terkait ataupun tidak terkait,” ujar Ketua Umum  Perdospi Dr dr Wawan Mulyawan dalam keterangannya, Senin (29/10).


Menurutnya saat ini ada tiga investigator kecelakaan pesawat terbang di KNKT yang merupakan anggota Perdospi: dr Hidayat, SpB, SpKP (aktif), dr Djunadi, MS, SpKP (aktif), dan dr Herman Muljadi, MS, SpKP.

“Ketiga para anggota Perdospi yang berada di KNKT tersebut sudah diminta "stand by" oleh KNKT jika sewaktu-waktu harus diberangkatkan ke lokasi kecelakaan untuk menjadi investigator di bidang Human Factor,” ujarnya.

Dr dr Wawan menegaskan Perdospi concern terhadap upaya meminimalisir kecelakaan pesawat dari sisi human factor dengan melakukan pemantauan kesehatan para pilot oleh anggota Perdospi baim di Balai Hatpen, sebagai Designated Aviation Medical Examiner (DAME), maupun di KKP, bandara2 dan maskapai penerbangan.

Untuk itu, Perdospi merekomendasikan agar setiap maskapai penerbangan memiliki SDM Kedokteran Penerbangan (SpKP) untuk meminimalisir human error dalam kecelakaan penerbangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto