JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengevaluasi kembali prosedur standar operasional alias standard operational procedure (SOP) PT Freeport Indonesia. Alasannya, untuk ke sekian kali, kecelakaan kerja terjadi di perusahaan yang terafiliasi dengan Freeport-McMoRan Inc. ini. Pemerintah sudah menerjunkan inspektorat tambang untuk menyelidiki sebab-sebab terjadinya kecelakaan. "Kami akan lihat SOP mereka, Freeport bisa ditegur lagi. Kami sangat serius soal kecelakaan kerja ini," kata Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin (26/1). Menurut dia, sejatinya pemerintah sudah mewanti-wanti Freeport untuk memberi perhatian serius terhadap kecelakaan pekerja. Oleh karena itu, Kementerian ESDM meminta klausul pembenahan sistem SOP yang melindungi keselamatan kerja dicantumkan dalam amandemen kontrak karya (KK).
Kecelakaan, pemerintah mengevaluasi Freeport
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengevaluasi kembali prosedur standar operasional alias standard operational procedure (SOP) PT Freeport Indonesia. Alasannya, untuk ke sekian kali, kecelakaan kerja terjadi di perusahaan yang terafiliasi dengan Freeport-McMoRan Inc. ini. Pemerintah sudah menerjunkan inspektorat tambang untuk menyelidiki sebab-sebab terjadinya kecelakaan. "Kami akan lihat SOP mereka, Freeport bisa ditegur lagi. Kami sangat serius soal kecelakaan kerja ini," kata Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin (26/1). Menurut dia, sejatinya pemerintah sudah mewanti-wanti Freeport untuk memberi perhatian serius terhadap kecelakaan pekerja. Oleh karena itu, Kementerian ESDM meminta klausul pembenahan sistem SOP yang melindungi keselamatan kerja dicantumkan dalam amandemen kontrak karya (KK).