KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tagar #TerserahIndonesia menjadi trending topic di media sosial. Tagar itu muncul sebagai wujud kekecewaan publik terhadap cara pemerintah dalam menanggulangi wabah corona (Covid-19). Di saat kurva korona belum melandai, pemerintah malah mengirim sinyal untuk melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Misalnya, Menteri BUMN Erick Thohir merilis Surat Edaran No S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario New Normal BUMN. Salah satu isinya, mewajibkan pegawai berusia di bawah 45 tahun masuk kerja, terhitung sejak 25 Mei 2020. Padahal hingga Minggu (17/5), angka positif Covid-19 mencapai 17.514 kasus, dengan tambahan kasus mencapai 489 per hari.
Kecewa penanganan Covid-19, warganet melambungkan tagar #TerserahIndonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tagar #TerserahIndonesia menjadi trending topic di media sosial. Tagar itu muncul sebagai wujud kekecewaan publik terhadap cara pemerintah dalam menanggulangi wabah corona (Covid-19). Di saat kurva korona belum melandai, pemerintah malah mengirim sinyal untuk melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Misalnya, Menteri BUMN Erick Thohir merilis Surat Edaran No S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario New Normal BUMN. Salah satu isinya, mewajibkan pegawai berusia di bawah 45 tahun masuk kerja, terhitung sejak 25 Mei 2020. Padahal hingga Minggu (17/5), angka positif Covid-19 mencapai 17.514 kasus, dengan tambahan kasus mencapai 489 per hari.