KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemegang polis asuransi PIK dan K-LITA PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) kecewa surat pemberitahuan oleh manajeman yang disampaikan pada Senin (7/9). Pemberitahuan itu berisikan perbaikan skema yang telah disampaikan sebelumnya pada Senin (3/8). Para pemagang polis pun menulis surat kepada pendiri dan CEO Kresna Group Michael Steven. Surat itu mengungkapkan bahwa perbaikan skema penyelesaian polis kedua ini belum bisa mendinginkan hati dari Pemegang Polis. “Sebab angsuran akan dilakukan 8 hingga 54 bulan, dengan periode per 6 bulan pembayarannya dengan persentase kecil di awal. Itupun setelah saudara diunjukrasa oleh Pemegang Polis dan tekanan dari OJK, Komisi XI DPR RI dari semua pemegang polis yang unjuk rasa, menghujat hingga menangis histeris, belum pula bisa menggerakkan hatimu yang keras,” ujar salah seorang pemegang polis kepada Kontan.co.id pada Senin (8/9).
Kecewa perbaikan skema, pemegang polis tulis surat ke pendiri Kresna Group
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemegang polis asuransi PIK dan K-LITA PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) kecewa surat pemberitahuan oleh manajeman yang disampaikan pada Senin (7/9). Pemberitahuan itu berisikan perbaikan skema yang telah disampaikan sebelumnya pada Senin (3/8). Para pemagang polis pun menulis surat kepada pendiri dan CEO Kresna Group Michael Steven. Surat itu mengungkapkan bahwa perbaikan skema penyelesaian polis kedua ini belum bisa mendinginkan hati dari Pemegang Polis. “Sebab angsuran akan dilakukan 8 hingga 54 bulan, dengan periode per 6 bulan pembayarannya dengan persentase kecil di awal. Itupun setelah saudara diunjukrasa oleh Pemegang Polis dan tekanan dari OJK, Komisi XI DPR RI dari semua pemegang polis yang unjuk rasa, menghujat hingga menangis histeris, belum pula bisa menggerakkan hatimu yang keras,” ujar salah seorang pemegang polis kepada Kontan.co.id pada Senin (8/9).