JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima kunjungan delegasi Standard & Poor's (S&P) , Jumat (24/3) pagi. Sedianya, kunjungan lembaga pemeringkat utang internasional dalam rangka asesmen terkait peringkat utang Indonesia tersebut dilakukan kemarin.Pertemuan ini digelar di Kantor Pusat Kementerian Keuangan (Kemkeu) dan berlangsung sekitar 2,5 jam. Delegasi S&P datang sekitar pukul 9.30 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB.Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya menjelaskan mengenai upaya pemerintah dalam mengamankan APBN, terutama dari sisi perpajakan. Ia juga bilang, pihaknya menjelaskan kepada S&P bahwa hasil kebijakan amnesti pajak digunakan untuk memperbaiki kepatuhan dan melihat basis data perpajakan yang baru.
Kedatangan S&P, ini yang dijelaskan Menteri Sri
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima kunjungan delegasi Standard & Poor's (S&P) , Jumat (24/3) pagi. Sedianya, kunjungan lembaga pemeringkat utang internasional dalam rangka asesmen terkait peringkat utang Indonesia tersebut dilakukan kemarin.Pertemuan ini digelar di Kantor Pusat Kementerian Keuangan (Kemkeu) dan berlangsung sekitar 2,5 jam. Delegasi S&P datang sekitar pukul 9.30 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB.Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya menjelaskan mengenai upaya pemerintah dalam mengamankan APBN, terutama dari sisi perpajakan. Ia juga bilang, pihaknya menjelaskan kepada S&P bahwa hasil kebijakan amnesti pajak digunakan untuk memperbaiki kepatuhan dan melihat basis data perpajakan yang baru.