Sebulan lalu salah satu petinggi penyelenggara jaringan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) gelisah tentang maraknya pemakaian Alipay dan WeChat oleh turis China sebagai alat pembayaran di Bali. Dan kedua platform tersebut belum terkoneksi dengan GPN. Maka, penggunaan kedua aplikasi berteknologi QR code itu menjadi masalah. Setelah ada GPN, yang menjadi aturan rujukan untuk transaksi pembayaran , menyatakan setiap prinsipal asing yang memproses transaksi pembayaran ritel di Indonesia harus menggandeng lembaga switching domestik yang sudah disetujui bank sentral. Bank Indonesia (BI) sejatinya tidak akan membatasi aplikasi apa yang boleh digunakan oleh turis saat berkunjung di sini. Tapi BI akan mengatur supaya tiap pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Maksudnya, seperti penggunaan rupiah sebagai alat pembayaran bertransaksi di Indonesia.
Kedaulatan uang
Sebulan lalu salah satu petinggi penyelenggara jaringan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) gelisah tentang maraknya pemakaian Alipay dan WeChat oleh turis China sebagai alat pembayaran di Bali. Dan kedua platform tersebut belum terkoneksi dengan GPN. Maka, penggunaan kedua aplikasi berteknologi QR code itu menjadi masalah. Setelah ada GPN, yang menjadi aturan rujukan untuk transaksi pembayaran , menyatakan setiap prinsipal asing yang memproses transaksi pembayaran ritel di Indonesia harus menggandeng lembaga switching domestik yang sudah disetujui bank sentral. Bank Indonesia (BI) sejatinya tidak akan membatasi aplikasi apa yang boleh digunakan oleh turis saat berkunjung di sini. Tapi BI akan mengatur supaya tiap pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Maksudnya, seperti penggunaan rupiah sebagai alat pembayaran bertransaksi di Indonesia.