KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kedawung Setia Industrial Tbk (KDSI) telah mengantongi restu untuk melakukan aksi pemecahan nilai nominal saham alias stock split. Restu itu didapat dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 23 Oktober 2024. "Rapat memutuskan menerima baik dan menyetujui Perseroan untuk melakukan pemecahan saham," ungkap Manajemen KDSI dalam keterbukaan informasi, Jumat (1/11). KDSI akan melakukan stock split saham dengan rasio 1:4. Dengan begitu, nilai nominal saham KDSI akan berubah dari sebelumnya Rp 500 per saham menjadi Rp 125 per saham setelah stock split.
Baca Juga: 5 Saham Keluar dari FCA Awal Juli, Ini 220 Saham yang Masih Menghuni Papan Pemantauan Kemudian, jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam KDSI berubah dari sebelumnya 405 juta saham menjadi 1,62 miliar saham. Total modal dasar saham KDSI pun berubah dari 600 juta saham menjadi 2,4 miliar saham setelah stock split.
KDSI Chart by TradingView