Kedisiplinan menggunakan masker cegah penularan Covid-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Hukum dan Humas, Lembaga Administrasi Negara (LAN) Tri Atmojo Sejati mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Seperti menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan menjaga imunitas tubuh.

“Penggunaan masker menjadi suatu keharusan. Hal ini sebagai bagian ikhtiar kita untuk memproteksi diri dari penyebaran dan penularan Covid-19,” ucap Tri saat dihubungi, Selasa (21/9).

Tri mengimbau penggunaan masker ini harus dilakukan dengan benar dan menggunakan masker yang standar. Bukan sekedar formalitas atau takut karena aturan semata. Masyarakat harus paham, bahwa kondisi luar biasa dan harus mendukung program pemerintah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


Tri mengatakan, saat ini dirinya menggunakan model masker kesehatan (surgical mask) yang seringkali dirangkap dengan masker kain (cloth mask). Pertimbangannya, karena model masker tersebut sesuai dengan standar, sistem proteksinya berlapis dan tetap nyaman untuk beraktifitas.

Baca Juga: Mirip Gejala Flu, Tetap Waspadai Ciri-Ciri Virus Corona yang Anda Alami

Tri menyebut, selain model masker, tata cara pemakaian masker pun harus diperhatikan pula. Yakni harus selalu dipakai saat bertemu dengan orang, durasi pemakaian juga harus diperhatikan dan segera dicuci atau dibuang setelah selesai digunakan.

“Dihimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan serta menghindari tempat – tempat dengan kemungkinan terjadi penyebaran virus tersebut (keramaian) serta melakukan upaya pencegahan dengan memakai masker yang benar (menutupi hidung sampai dagu), mencuci tangan memakai sabun dengan air yang mengalir (handsanitiser),” ujar Tri.

Selain itu masyarakat juga dihimbau ikut aktif menginformasikan/melapor kepada pejabat pemerintahan setempat jika mempunyai informasi adanya penyebaran virus covid di lingkungan tempat tinggalnya agar dapat ditindaklanjuti bersama.

“Supaya bisa memutus mata rantai penyebaran covid di masyarakat maka masyarakat dihimbau dapat melakukan isoman jika terindikasi covid, melapor pada satgas covid setempat/puskesmas setempat serta menerapkan protokol kesehatan agar supaya kesehatan masyarakat terbentuk,” terang Tri.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Walau sudah divaksin, gejala Covid-19 ini bisa Anda alami

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .