Kedubes AS diminta klarifikasi soal penyadapan



JAKARTA. Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari mengatakan, jika informasi penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat di Indonesia benar, maka pemerintah berhak marah. Kedutaan Besar AS di Indonesia pun didesak untuk segera mengklarifikasi pernyataan itu. "Jika informasi itu benar, sungguh kita berhak kecewa dan marah atas penyadapan pembicaraan para pejabat negara Republik Indonesia yang dikabarkan dilakukan oleh Kedubes AS," ujar Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari di Jakarta, Sabtu (31/10/2013). Hajriyanto menilai, tidak selayaknya kedubes negara asing, apalagi Amerika Serikat, yang memiliki hubungan baik dengan Indonesia melakukan hal-hal yang dianggapnya tak terpuji itu. Ia pun meminta Kementerian Luar Negeri untuk mengklarifikasi informasi ini ke pihak Kedubes AS. "Hubungan RI-AS mestinya dibangun di atas paradigma hubungan yang saling menghormati dan menghargai di antara kedua negara," ujar politisi Partai Golkar itu. Seperti diberitakan, Kedutaan Besar Amerika di Jakarta masuk dalam daftar 90 pos yang disebut memiliki fasilitas penyadapan. Informasi ini berdasarkan keterangan mantan analis Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika, Edward Snowden. Bangkok, Kuala Lumpur, dan Yangon adalah lokasi lain di Asia yang disebut dalam daftar itu sebagai pos penyadapan Amerika. Kabar soal daftar tersebut dikutip antara lain oleh koran terbitan Australia, Sydney Herald Tribune. Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta terkait hal ini. (Sabrina Asril/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan