JAKARTA. Masyarakat Investor Sekuritas Seluruh Indonesia (MISSI) meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjelaskan perdagangan tidak wajar saham PT Dyviacom Intrabumi Tbk (DNET) di pasar negosiasi. Pasalnya, di pasar reguler DNET masih terkena suspensi di harga Rp 580, namun di pasar negosiasi harganya sudah melambung ke Rp 17.000 oer saham. Dalam keterangan tertulisnya, Ketua MISSI Sanusi mencurigai transaksi yang terjadi di pasar negosiasi hanya dilakukan oleh beberapa investor. Ia ingin BEI menjelaskan alasan membiarkan transaksi terjadi di pasar negosiasi sampai harga DNET melonjak tak wajar. Pdaahal, saham itu tak boleh diperdagangkan untuk sementara di pasar tunai dan reguler. Sanusi menambahkan, manajemen DNET telah menginformasikan akan menggelar penawaran umum saham terbatas (rights issue). Mereka telah meminta izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Akan tetapi informasi rights issue itu sudah diketahui oleh semua investor. Lantas apa dasarnya harga saham DNET hanya dibuka di pasar negosiasi," kata Sanusi melalui keterangan tertulis pada Rabu (15/5).Menurut Sanusi, ketika BEI hanya menyetop perdagangan saham DNET di pasar reguler dan tunai tanpa menghentikan perdagangan sahamnya di pasar negosiasi, artinya otoritas bursa membiarkan saham DNET ditransaksikan oleh sebagian investor. Sebab, tidak semua investor, khususnya investor online trading, dapat bertransaksi di pasar negosiasi.Dus, tidak seluruh investor mendapatkan kesempatan yang sama untuk membeli saham tersebut. "Selain itu, informasi apa yang tengah ditunggu oleh BEI sebelum membuka kembali saham DNET di pasar tunai dan reguler?," tanya Sanusi.Selain menyoroti perdagangan saham DNET, MISSI juga meminta OJK untuk tidak memberikan izin efektif rights issue DNET jika terjadi dilusi kepemilikan saham publik yang cukup besar. Sebab, hal ini akan merugikan investasi pemegang saham publik."Aksi korporasi rights issue melebihi jumlah asetnya ini memang seperti menjadi tren yang dilakukan emiten, khususnya oleh DNET dan PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK). Sebelumnya PT Sugih Energy Tbk (SUGI) dan PT Cowell Development Tbk (COWL) berhasil melakukannya dan diizinkan oleh regulator," ucap Sanusi.Berdasarkan data, harga saham DNET di pasar negosiasi hari ini bergerak melemah 2,85% atau melemah Rp 500 per saham dari harga sebelumnya di Rp 17.500 per saham. Tercatat ada Rp 1,54 miliar transaksi atas saham DNET dengan volume 188 lot saham dan frekuensi 21 kali transaksi.Kapitalisasi pasar saham DNET mencapai Rp 3,12 triliun, meningkat dibandingkan kapitalisasi saat suspensi terjadi di level Rp 106,72 miliar. Padahal di pasar primer, dari awal tahun sampai suspensi 19 April, harga saham DNET hanya menguat 132%. Harganya naik ke Rp 580, dari Rp 250 per saham. Catatan saja, manajemen DNET berencana rights issue tahap I senilai Rp 7 triliun. Perseroan akan melepas 14 miliar saham biasa dengan nilai nominal Rp 250 per lembar saham dan harga pelaksanaannya di Rp 500 per saham.
Keganjilan lonjakan saham DNET di pasar negosiasi
JAKARTA. Masyarakat Investor Sekuritas Seluruh Indonesia (MISSI) meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjelaskan perdagangan tidak wajar saham PT Dyviacom Intrabumi Tbk (DNET) di pasar negosiasi. Pasalnya, di pasar reguler DNET masih terkena suspensi di harga Rp 580, namun di pasar negosiasi harganya sudah melambung ke Rp 17.000 oer saham. Dalam keterangan tertulisnya, Ketua MISSI Sanusi mencurigai transaksi yang terjadi di pasar negosiasi hanya dilakukan oleh beberapa investor. Ia ingin BEI menjelaskan alasan membiarkan transaksi terjadi di pasar negosiasi sampai harga DNET melonjak tak wajar. Pdaahal, saham itu tak boleh diperdagangkan untuk sementara di pasar tunai dan reguler. Sanusi menambahkan, manajemen DNET telah menginformasikan akan menggelar penawaran umum saham terbatas (rights issue). Mereka telah meminta izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Akan tetapi informasi rights issue itu sudah diketahui oleh semua investor. Lantas apa dasarnya harga saham DNET hanya dibuka di pasar negosiasi," kata Sanusi melalui keterangan tertulis pada Rabu (15/5).Menurut Sanusi, ketika BEI hanya menyetop perdagangan saham DNET di pasar reguler dan tunai tanpa menghentikan perdagangan sahamnya di pasar negosiasi, artinya otoritas bursa membiarkan saham DNET ditransaksikan oleh sebagian investor. Sebab, tidak semua investor, khususnya investor online trading, dapat bertransaksi di pasar negosiasi.Dus, tidak seluruh investor mendapatkan kesempatan yang sama untuk membeli saham tersebut. "Selain itu, informasi apa yang tengah ditunggu oleh BEI sebelum membuka kembali saham DNET di pasar tunai dan reguler?," tanya Sanusi.Selain menyoroti perdagangan saham DNET, MISSI juga meminta OJK untuk tidak memberikan izin efektif rights issue DNET jika terjadi dilusi kepemilikan saham publik yang cukup besar. Sebab, hal ini akan merugikan investasi pemegang saham publik."Aksi korporasi rights issue melebihi jumlah asetnya ini memang seperti menjadi tren yang dilakukan emiten, khususnya oleh DNET dan PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK). Sebelumnya PT Sugih Energy Tbk (SUGI) dan PT Cowell Development Tbk (COWL) berhasil melakukannya dan diizinkan oleh regulator," ucap Sanusi.Berdasarkan data, harga saham DNET di pasar negosiasi hari ini bergerak melemah 2,85% atau melemah Rp 500 per saham dari harga sebelumnya di Rp 17.500 per saham. Tercatat ada Rp 1,54 miliar transaksi atas saham DNET dengan volume 188 lot saham dan frekuensi 21 kali transaksi.Kapitalisasi pasar saham DNET mencapai Rp 3,12 triliun, meningkat dibandingkan kapitalisasi saat suspensi terjadi di level Rp 106,72 miliar. Padahal di pasar primer, dari awal tahun sampai suspensi 19 April, harga saham DNET hanya menguat 132%. Harganya naik ke Rp 580, dari Rp 250 per saham. Catatan saja, manajemen DNET berencana rights issue tahap I senilai Rp 7 triliun. Perseroan akan melepas 14 miliar saham biasa dengan nilai nominal Rp 250 per lembar saham dan harga pelaksanaannya di Rp 500 per saham.