KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menekan kasus Covid-19, Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang masa PPKM hingga 9 Agustus 2021. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan adanya potensi untuk kembali dibukanya kegiatan ekonomi pada September 2021. Ia mengatakan, vaksinasi, peningkatan testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (pengobatan) atau 3T, serta disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun atau 3M, merupakan kunci dari penanganan pandemi.
Kegiatan ekonomi bisa dibuka bertahap September 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menekan kasus Covid-19, Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang masa PPKM hingga 9 Agustus 2021. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan adanya potensi untuk kembali dibukanya kegiatan ekonomi pada September 2021. Ia mengatakan, vaksinasi, peningkatan testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (pengobatan) atau 3T, serta disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun atau 3M, merupakan kunci dari penanganan pandemi.