KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 – 20 Juli 2021 di beberapa area di Indonesia. Sejalan dengan peraturan tersebut, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) memberlakukan pembatasan operasional demi mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawan, serta stakeholders lainnya sekaligus mendukung peraturan pemerintah dalam meminimalisir penyebaran pandemi ini. Bagi area yang terdampak PPKM Darurat, Daihatsu menutup sementara seluruh showroom di Jawa-Bali, serta 15 kota/kabupaten lainnya dengan menerapkan 100% WFH pada karyawan, dan tetap berkomitmen melayani pelanggan dengan maksimal dari rumah untuk memenuhi permintaan konsumen.
Kegiatan operasional Daihatsu selama PPKM Darurat diberlakukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 – 20 Juli 2021 di beberapa area di Indonesia. Sejalan dengan peraturan tersebut, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) memberlakukan pembatasan operasional demi mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawan, serta stakeholders lainnya sekaligus mendukung peraturan pemerintah dalam meminimalisir penyebaran pandemi ini. Bagi area yang terdampak PPKM Darurat, Daihatsu menutup sementara seluruh showroom di Jawa-Bali, serta 15 kota/kabupaten lainnya dengan menerapkan 100% WFH pada karyawan, dan tetap berkomitmen melayani pelanggan dengan maksimal dari rumah untuk memenuhi permintaan konsumen.