KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam pengumuman resminya pada Senin (13/9/2021) malam, pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai Senin (20/9/2021) pekan depan. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, kebijakan PPKM akan terus digunakan untuk mengatasi pandemi Covid-19 dengan evaluasi setiap minggu. Tujuannya tak lain untuk menekan angka kasus positif dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari. "Sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang kapan PPKM Level Jawa-Bali ini akan terus diberlakukan, pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa Bali dan melakukan evaluasinya tiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari," urai Luhut seperti yang dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021).
Kegiatan yang wajib pakai aplikasi PeduliLindungi di wilayah Jawa-Bali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam pengumuman resminya pada Senin (13/9/2021) malam, pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai Senin (20/9/2021) pekan depan. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, kebijakan PPKM akan terus digunakan untuk mengatasi pandemi Covid-19 dengan evaluasi setiap minggu. Tujuannya tak lain untuk menekan angka kasus positif dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari. "Sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang kapan PPKM Level Jawa-Bali ini akan terus diberlakukan, pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa Bali dan melakukan evaluasinya tiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari," urai Luhut seperti yang dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021).