KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) akhirnya luluh terhadap pengajuan izin perdagangan Bitcoin Exchange Traded Fund (ETF). SEC secara resmi memberikan persetujuan untuk sejumlah berkas ETF Bitcoin Spot pada Rabu (10/1) waktu Amerika. SEC memberikan lampu hijau untuk perdagangan 11 produk ETF Bitcoin sekaligus. Dengan demikian, ETF Bitcoin Spot diperkirakan dapat memulai perdagangan perdana pada Kamis (11/1) waktu AS atau Jumat (12/1) waktu Indonesia. Trader Tokocrypto, Fyqieh Fachrur menilai, persetujuan SEC terhadap perdagangan ETF Bitcoin mencerminkan evolusi positif dalam pandangan regulator terhadap aset kripto. Seperti diketahui, persetujuan ini sudah sangat lama dinanti dan baru diputuskan pada tenggat waktu final pada 10 Januari 2024.
Fyqieh berujar, beberapa faktor mungkin melatarbelakangi keputusan SEC seperti meningkatnya kematangan dan transparansi dalam pasar kripto yang dapat memberikan keyakinan kepada regulator bahwa pasar kripto dapat diatur.
Baca Juga: EFT Bitcoin Spot Dapat Persetujuan SEC, Indodax: Gebrakan Baru di Industri Kripto SEC kemungkinan juga mempertimbangkan keberhasilan produk ETF futures terdahulu seperti ProShares’ Bitcoin Strategy ETF (BITO), sehingga mendukung pandangan positif SEC. Selain itu, SEC kemungkinan menyadari adanya permintaan dari pelaku pasar terutama institusi keuangan untuk mendapatkan akses terstruktur dan diatur ke pasar kripto. Terlepas dari perkiraan tersebut, Fyqieh melihat, dampak persetujuan Bitcoin ETF spot sangat positif bagi pasar kripto. Kehadiran Bitcoin ETF Spot dapat memicu kenaikan harga awal Bitcoin karena antusiasme dari para pelaku pasar yang melihat legitimasi lebih lanjut dalam bentuk instrumen keuangan yang diatur. Suksesnya ETF Bitcoin juga dapat menciptakan efek domino positif ke aset kripto lainnya. Investor yang awalnya hanya berfokus pada Bitcoin mungkin mulai menjelajahi aset kripto lainnya, meningkatkan permintaan terhadap seluruh ekosistem. “Keberhasilan ETF Bitcoin dapat meningkatkan ketertarikan dan partisipasi institusional dalam ruang kripto. Ini dapat membuka jalan untuk dana pensiun, perusahaan besar, dan manajer aset institusional lainnya untuk masuk ke pasar,” jelas Fyqieh kepada Kontan.co.id, Kamis (11/1). Dalam jangka panjang, persetujuan ETF Bitcoin dapat menciptakan sentimen positif yang berkelanjutan terhadap pasar kripto. Pada akhirnya ini akan membantu mengubah persepsi secara luas tentang kripto sebagai kelas aset yang matang dan dapat diandalkan. “Persetujuan ETF dapat meningkatkan kepercayaan investor yang lebih tradisional terhadap pasar kripto. Hal ini dapat membantu mengurangi stigma negatif yang masih melekat pada industri kripto di beberapa sektor keuangan,” tambah Fyqieh. Sebagai informasi, terdapat sebelas produk ETF Bitcoin yang disetujui oleh SEC.Yakni, 1. Blackrock's iShares Bitcoin Trust (IBIT), 2. ARK 21Shares Bitcoin ETF (ARKB), 3.WisdomTree Bitcoin Fund (BTCW), 4. Invesco Galaxy Bitcoin ETF (BTCO). Lalu, 5. Bitwise Bitcoin ETF (BITB), 6. VanEck Bitcoin Trust (HODL), 7. Franklin Bitcoin ETF (EZBC), 8. Fidelity Wise Origin Bitcoin Trust (FBTC), 9. Valkyrie Bitcoin Fund (BRRR), 10. Grayscale Bitcoin Trust (GBTC) dan 11. Hashdex Bitcoin ETF (DEFI).
Baca Juga: AS Izinkan ETF Bitcoin, Apa Perbedaan dengan ETF Biasa? Fyqieh menuturkan, persetujuan ETF dapat membawa dampak positif yang memungkinkan investor institusional untuk lebih mudah memasuki pasar kripto. Dengan demikian, aliran dana baru dapat mendukung likuiditas pasar dan mungkin berefek pada kenaikan harga aset kripto, terutama Bitcoin.
Bloomberg memprediksi arus masuk dana ke pasar kripto sebesar US$ 4 miliar untuk hari pertama perdagangan ETF Bitcoin Spot. Selain itu, mereka memperkirakan bahwa US$ 2 miliar dari arus masuk tersebut berasal dari ETF Bitcoin milik BlackRock. Fyqieh masih sulit untuk memprediksi tren harga hingga akhir tahun 2024 karena tentu akan ada banyak peristiwa yang terjadi baik makro ekonomi atau perubahan perilaku investor dan regulasi. Namun, jika melihat pergerakan saat ini, maka diprediksi untuk setahun kedepan akan bergerak dalam tren positif. Tetapi tidak menutup kemungkinan adanya potensi koreksi. Jauh sebelum itu, pergerakan harga Bitcoin bakal dipengaruhi sentimen Halving Bitcoin terlebih dahulu pada April 2024. Menurut Fyqieh, harga BTC sebelum halving berpotensi untuk koreksi atau turun ke area support di US$ 38.000. Jika harga Bitcoin mengarah ke area support di US$ 38.000, ini menunjukkan potensi penurunan harga yang signifikan sebelum halving. Area support sering kali menjadi titik di mana minat pembelian meningkat, dan harga cenderung melambung kembali. Sementara itu, resistence bitcoin diperkirakan pada posisi US$ 52.000. “Kondisi pasar kripto bersifat irasional dan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor termasuk sentimen pasar, berita makroekonomi dan perkembangan industri,” jelas Fyqieh.
Baca Juga: ETF Bitcoin Resmi Disetujui, Bagaimana Dampaknya ke Pasar Kripto Indonesia? Fyqieh menambahkan, persetujuan ETF Bitcoin bisa meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang kripto di kalangan investor di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Ini bisa mendorong peningkatan adopsi di kalangan investor yang mencari akses ke aset kripto melalui instrumen investasi yang diatur. Jika terjadi peningkatan adopsi dan minat investor, maka diharapkan nilai transaksi di pasar kripto Indonesia juga akan meningkat. Dengan adanya ETF Bitcoin, investor mungkin merasa lebih mudah untuk mendapatkan eksposur terhadap kripto tanpa harus menyimpan atau mengelola token kripto secara langsung. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat jumlah pelanggan aset kripto terdaftar tembus 18,25 juta per November 2023. Sedangkan, nilai transaksi bulan Oktober hingga November 2023 terpantau melonjak dari Rp 10,5 triliun menjadi Rp 17,09 triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat