KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi Fintech di Indonesia sangat terbuka dengan semakin luasnya akses internet bila dibandingkan dengan komposisi masyarakat Indonesia yang belum tersentuh layanan perbankan konvensional. Fintech juga terus bertumbuh seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi informasi di tanah air. Namun demikian, belakangan juga banyak ditemukan berbagai investasi bodong yang menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat serta membawa dampak negatif bagi pelaku industri Fintech yang legal atau resmi itu sendiri. Untuk semakin menggencarkan upaya pemberantasan investasi bodong itu, pada Perayaan Hari Fintech Nasional yang pertama tanggal 11 November 2021, Ketua Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Pandu Sjahrir meluncurkan website www.cekfintech.id sebagai hasil kolaborasi dan program nyata untuk bantu edukasi masyarakat terhadap pinjol ilegal.
Kehadiran cekfintech.id diharapkan bisa berantas pinjol ilegal dan investasi bodong
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi Fintech di Indonesia sangat terbuka dengan semakin luasnya akses internet bila dibandingkan dengan komposisi masyarakat Indonesia yang belum tersentuh layanan perbankan konvensional. Fintech juga terus bertumbuh seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi informasi di tanah air. Namun demikian, belakangan juga banyak ditemukan berbagai investasi bodong yang menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat serta membawa dampak negatif bagi pelaku industri Fintech yang legal atau resmi itu sendiri. Untuk semakin menggencarkan upaya pemberantasan investasi bodong itu, pada Perayaan Hari Fintech Nasional yang pertama tanggal 11 November 2021, Ketua Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Pandu Sjahrir meluncurkan website www.cekfintech.id sebagai hasil kolaborasi dan program nyata untuk bantu edukasi masyarakat terhadap pinjol ilegal.