KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengesahan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dinilai relevan dengan kondisi perekonomian nasional saat ini. Diharapkan regulasi ini dapat menjadi jawaban untuk memenuhi kebutuhan terhadap peningkatan kemampuan fiskal demi mengongkosi pembangunan jangka panjang. Selanjutnya lagi, hal yang tidak kalah penting kehadiran UU ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan APBN. Pemerhati ekonomi dan founder dari PT Bina Investama Global, Erick Rompas, mengatakan, alasan revisi UU itu terasa relevan dari berbagai sisi. Misalnya dari sisi tahun. Situasi perpajakan tahun 1983 dibandingkan dengan tahun ini tentu sangat-sangat berbeda.
Kehadiran UU HPP dinilai relevan untuk merespons perekonomian nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengesahan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dinilai relevan dengan kondisi perekonomian nasional saat ini. Diharapkan regulasi ini dapat menjadi jawaban untuk memenuhi kebutuhan terhadap peningkatan kemampuan fiskal demi mengongkosi pembangunan jangka panjang. Selanjutnya lagi, hal yang tidak kalah penting kehadiran UU ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan APBN. Pemerhati ekonomi dan founder dari PT Bina Investama Global, Erick Rompas, mengatakan, alasan revisi UU itu terasa relevan dari berbagai sisi. Misalnya dari sisi tahun. Situasi perpajakan tahun 1983 dibandingkan dengan tahun ini tentu sangat-sangat berbeda.