JAKARTA. Rekomendasi teknis terkait implementasi BPJS Kesehatan yang dinilai tidak sesuai dengan syariah Islam masih menggantung. Pasalnya, sudah lebih dari tiga bulan sejak dibentuknya tim bersama yang beranggotakan BPJS kesehatan, MUI, pemerintah, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun keputusan final tentang program jaminan kesehatan belum juga terselesaikan. Irfan Humaidi, Juru Bicara BPJS Kesehatan, mengatakan, pembahasan mengenai implementasi sistem jaminan kesehatan ini sudah dilakukan, namun karena status Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI masih demisioner, maka keputusan akhir belum dapat dilakukan.
Kehalalan BPJS masih menggantung
JAKARTA. Rekomendasi teknis terkait implementasi BPJS Kesehatan yang dinilai tidak sesuai dengan syariah Islam masih menggantung. Pasalnya, sudah lebih dari tiga bulan sejak dibentuknya tim bersama yang beranggotakan BPJS kesehatan, MUI, pemerintah, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun keputusan final tentang program jaminan kesehatan belum juga terselesaikan. Irfan Humaidi, Juru Bicara BPJS Kesehatan, mengatakan, pembahasan mengenai implementasi sistem jaminan kesehatan ini sudah dilakukan, namun karena status Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI masih demisioner, maka keputusan akhir belum dapat dilakukan.