KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Media sosial beberapa hari terakhir dihebohkan oleh foto pamflet yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Pamflet tersebut berjudul "Yesus Juga Bayar Pajak". Dalam pamflet yang didominasi warna putih itu, ada tulisan: Yesus mengajar kita untuk memberikan apa yang menjadi hak negara, berupa pajak (Mat 22: 15-22). Selain itu, ada pula ayat lain yang dikutip di Mat 17: 24-27, yang berbunyi: Yesus juga memberi contoh sikap taat dalam membayar Bea Bait Allah (temple tax).
Kehebohan saat Ditjen Pajak membawa nama Yesus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Media sosial beberapa hari terakhir dihebohkan oleh foto pamflet yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Pamflet tersebut berjudul "Yesus Juga Bayar Pajak". Dalam pamflet yang didominasi warna putih itu, ada tulisan: Yesus mengajar kita untuk memberikan apa yang menjadi hak negara, berupa pajak (Mat 22: 15-22). Selain itu, ada pula ayat lain yang dikutip di Mat 17: 24-27, yang berbunyi: Yesus juga memberi contoh sikap taat dalam membayar Bea Bait Allah (temple tax).