JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan punya keinginan untuk bisa mengakses data wajib pajak dengan mengajukan izin kepada Menteri Keuangan. Langkah ini pun langsung menuai reaksi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Mekeng mengatakan di era keterbukaan wajib pajak itu bukan berate semua instansi pemerintahan bisa melihat data para wajib pajak. Menurutnya, langkah BPJS Ketenagkerjaan tidak berhak untuk melihat data wajib pajak dengan alasan apa pun. "Era terbuka bukan berarti mereka (BPJS Ketenagakerjaan) bisa melihat data wajib pajak. Kalau setiap instansi bisa melihat data wajib pajak sama saja tidak ada privasi," katanya kepada KONTAN, Rabu (21/6).
Keinginan BPJS Ketenagakerjaan menuai kritik DPR
JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan punya keinginan untuk bisa mengakses data wajib pajak dengan mengajukan izin kepada Menteri Keuangan. Langkah ini pun langsung menuai reaksi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Mekeng mengatakan di era keterbukaan wajib pajak itu bukan berate semua instansi pemerintahan bisa melihat data para wajib pajak. Menurutnya, langkah BPJS Ketenagkerjaan tidak berhak untuk melihat data wajib pajak dengan alasan apa pun. "Era terbuka bukan berarti mereka (BPJS Ketenagakerjaan) bisa melihat data wajib pajak. Kalau setiap instansi bisa melihat data wajib pajak sama saja tidak ada privasi," katanya kepada KONTAN, Rabu (21/6).