KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Perum Bulog menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis. Hal ini dalam rangka mendukung program swasembada pangan. Jaksa Agung Muda Intelijen (Jam-Intel), Reda Manthovani menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi dari program prioritas pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita Kedua dari 17 Program Prioritas Presiden. Yakni mencapai swasembada pangan, energi, dan air. “Salah satu kebijakan pemerintah yang mendukung hal ini adalah penghentian impor beras mulai tahun 2025 serta target serapan 70% dari total 3 juta ton gabah yang dicanangkan oleh Badan Pangan Nasional,” ujar Reda di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (25/3).
Kejagung : 330 Hektare Lahan Sitaan Kasus Korupsi akan Digunakan untuk Menanam Padi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Perum Bulog menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis. Hal ini dalam rangka mendukung program swasembada pangan. Jaksa Agung Muda Intelijen (Jam-Intel), Reda Manthovani menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi dari program prioritas pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita Kedua dari 17 Program Prioritas Presiden. Yakni mencapai swasembada pangan, energi, dan air. “Salah satu kebijakan pemerintah yang mendukung hal ini adalah penghentian impor beras mulai tahun 2025 serta target serapan 70% dari total 3 juta ton gabah yang dicanangkan oleh Badan Pangan Nasional,” ujar Reda di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (25/3).