KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya pengembalian uang hampir Rp 10 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pengembalian itu dilakukan oleh sejumlah pihak yang bersikap kooperatif. “Dari informasi teman-teman penyidik, memang ada pengembalian sejumlah uang, baik dalam bentuk dollar maupun rupiah, kurang lebih hampir Rp 10 miliar,” kata Anang, saat ditemui di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Kejagung: Ada Pengembalian Uang Rp 10 Miliar di Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya pengembalian uang hampir Rp 10 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pengembalian itu dilakukan oleh sejumlah pihak yang bersikap kooperatif. “Dari informasi teman-teman penyidik, memang ada pengembalian sejumlah uang, baik dalam bentuk dollar maupun rupiah, kurang lebih hampir Rp 10 miliar,” kata Anang, saat ditemui di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (17/10/2025).