Kejagung Akan Membantu Erick Thohir Untuk Bersih-Bersih BUMN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) mengungkapkan bahwa akan terus membantu Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam melakukan “bersih-bersih” terhadap BUMN.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dalam rangka mengambil langkah-langkah terkait kasus yang ada di BUMN. Kejaksaan Agung akan terus mendukung program-program Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih BUMN.

Sebelumnya, program sinergi kedua lembaga negara ini sudah dilakukan dalam penyelesaian kasus BUMN Asabri dan Jiwasraya. Saat ini, kerja sama dua lembaga ini mencoba menyelesaikan kasus di BUMN penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero).


Baca Juga: Ada Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat di Masa Lalu, Begini Respons GIAA

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa program ini sudah disepakati bersama dengan Kejaksaan Agung sejak awal tahun. Erick juga berterima kasih kepada Kejaksaan Agung dan jajaran atas pendampingan penyelesaian kasus BUMN.

“Selama ini tentu tidak hanya Asabri, dan Jiwasraya, tetapi hari ini juga Garuda Indonesia. Dari pihak kejaksaan Agung terus mendampingi kami. Karena penting buat kami adalah transformasi dari administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” tandas Erick kepada awak Media di Kejaksaan Agung RI, Selasa (11/1).

Erick juga menambahkan, bahwa program ini bukan semata-mata hanya untuk menghukum oknum-oknum, tetapi juga perbaikan pada sistem administrasi secara menyeluruh di kementerian BUMN. “Sesuai dengan program yang kita dorong transformasi bersih-bersih BUMN,” katanya.

Ke depan, Sanitiar meminta dukungan dari media, bahwa BUMN yang bersih lebih baik, dan di bawah kepemimpinan Erick Thohir, Sanitiar mengungkapkan bahwa dukungan kepada Kementerian BUMN akan terus mengalir.

Program bersih-bersih BUMN saat ini sedang dilaksanakan dengan penyerahan bukti sejumlah data ke Kejaksaan Agung (Kejagung) karena adanya indikasi korupsi pada leasing pesawat ATR 72-600 Garuda Indonesia, Selasa (11/1).

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Serahkan Data Audit Investigasi ke Kejaksaan Agung

“Dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasingnya, itu ada indikasi korupsi, dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya saat ini yang disampaikan oleh Jaksa Agung adalah ATR 72-600 ini yang tentu kita sampaikan audit investigasi, jadi bukan tuduhan. Karena bukan eranya saling menuduh, perlu adanya fakta yang diberikan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto