JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelisik pengadaan 15 pesawat terbang buatan China, Xian MA-60, di PT Merpati Airlines. Kini Kejagung akan akan memeriksa mantan direksi Merpati yang terlibat proses pengadaan pesawat tersebut. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto menyatakan, pemeriksaan itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Selain bekas direksi Merpati, Kejagung juga akan meminta keterangan sejumlah pihak yang mengetahui pengadaan pesawat MA-60. "Siapapun yang punya informasi akan kami undang, termasuk pejabat," ujarnya, kemarin (6/6). Imam Turidi, Jurubicara Merpati, menyatakan, perusahaannya belum menerima undangan dari Kejagung atas rencana pemeriksaan para mantan direksi Merpati.
Kejagung akan periksa mantan direksi Merpati
JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelisik pengadaan 15 pesawat terbang buatan China, Xian MA-60, di PT Merpati Airlines. Kini Kejagung akan akan memeriksa mantan direksi Merpati yang terlibat proses pengadaan pesawat tersebut. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto menyatakan, pemeriksaan itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Selain bekas direksi Merpati, Kejagung juga akan meminta keterangan sejumlah pihak yang mengetahui pengadaan pesawat MA-60. "Siapapun yang punya informasi akan kami undang, termasuk pejabat," ujarnya, kemarin (6/6). Imam Turidi, Jurubicara Merpati, menyatakan, perusahaannya belum menerima undangan dari Kejagung atas rencana pemeriksaan para mantan direksi Merpati.