JAKARTA. Â Kejaksaan Agung (Kejagung)Â akhirnya menahan mantan Direktur Utama PT Bank DKI Winny Erwindia. Penahanan tersebut dilakukan setelah Kejagung menetapkan Winny sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembiayaan pengadaan pesawat ATR 42-5000 senilai US 9,4 juta atau sekitar Rp 80 miliar pada tahun 2008 lalu. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana mengungkapkan, Winny ditahan pasca diperiksa sebagai tersangka hari ini. "Penyidik Kejagung hari ini menahan WE setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Tony melalui pesan singkat, Jumat (5/9).
Kejagung akhirnya menahan eks Dirut Bank DKI
JAKARTA. Â Kejaksaan Agung (Kejagung)Â akhirnya menahan mantan Direktur Utama PT Bank DKI Winny Erwindia. Penahanan tersebut dilakukan setelah Kejagung menetapkan Winny sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembiayaan pengadaan pesawat ATR 42-5000 senilai US 9,4 juta atau sekitar Rp 80 miliar pada tahun 2008 lalu. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana mengungkapkan, Winny ditahan pasca diperiksa sebagai tersangka hari ini. "Penyidik Kejagung hari ini menahan WE setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Tony melalui pesan singkat, Jumat (5/9).