JAKARTA. Kejaksaan Agung menegaskan, pihaknya akan mengawasi penanganan berkas kasus pajak atas nama AH, direktur PT BAM dan PT MNU. BAM dan MNU merupakan pemasok PT Permata Hijau Sawit, perusahaan sawit yang diduga melakukan restitusi pajak fiktif. Korps Adhyaksa juga sudah bertemu Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak untuk membahas masalah ini. "Kasus ini masuk kategori perkara penting, menjadi perhatian publik, dan karena itu harus diberi perhatian ekstra," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Hamzah Tadja di Kejagung, Jumat (25/5). Hamzah mengatakan segera mengeluarkan perintah kepada Kejaksaan Tinggi DKI, yang menangani kasus ini, untuk selalu melaporkan perkembangan kasus ini.
Kejagung Awasi Penanganan Kasus Pajak Rekanan PHS
JAKARTA. Kejaksaan Agung menegaskan, pihaknya akan mengawasi penanganan berkas kasus pajak atas nama AH, direktur PT BAM dan PT MNU. BAM dan MNU merupakan pemasok PT Permata Hijau Sawit, perusahaan sawit yang diduga melakukan restitusi pajak fiktif. Korps Adhyaksa juga sudah bertemu Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak untuk membahas masalah ini. "Kasus ini masuk kategori perkara penting, menjadi perhatian publik, dan karena itu harus diberi perhatian ekstra," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Hamzah Tadja di Kejagung, Jumat (25/5). Hamzah mengatakan segera mengeluarkan perintah kepada Kejaksaan Tinggi DKI, yang menangani kasus ini, untuk selalu melaporkan perkembangan kasus ini.