Kejagung bantah bangun gedung di atas Rp 100 miliar



JAKARTA. Kejaksaan Agung membantah instansinya melaksanakan pembangunan gedung dengan dana hingga mencapai Rp 100 miliar. Hal ini terkait dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyatakan bahwa terdapat sembilan lembaga pemerintah yang melakukan pembangunan gedung dengan nilai diatas Rp 100 miliar. Bantahan tersebut dilontarkan oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Iskamto di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Jumat (8/4) pekan lalu. Meski demikian, Iskamto membenarkan bahwa Korps Adhiyaksa tengah melaksanakan pembangunan rumah sakit pusat kesehatan Kejaksaan di Ceger, Jakarta Timur. Namun menurut Iskamto, dana yang digelontorkan untuk melaksanakan pembangunan tersebut tidak sebesar itu. Lebih lanjut, Iskamto juga menyatakan bahwa instansinya telah melakukan penghematan anggaran untuk pengeluaran. Menurut Iskamto, Kejagung menerima anggaran sebesar Rp 2,7 triliun untuk tahun 2011. Anggaran ini, jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan anggaran pengeluaran lembaga pemerintah lainnya yang dapat mencapai puluhan triliun. Iskamto menambahkan bahwa anggaran Rp 2,7 triliun tersebut sudah termasuk dengan anggaran untuk gaji karyawan Korps Adhiyaksa. Terdapat sedikitnya 21.000 pegawai dalam instansi ini. Sebelumnya Presiden SBY meminta lembaga pemerintah maupun non-pemerintah untuk melakukan penghematan anggaran. Terutama pengeluaran untuk perkantoran baru, wisma, atau fasilitas yang berupa gedung lainnya.

Lembaga tersebut yakni DPR, Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, DPD, BPK, Kejaksaan RI, Kemendiknas, KPPU, dan DPRD. Selain itu, SBY juga menyebut satu lembaga lain yaitu Kementerian Kesehatan, yang membutuhkan dana Rp81 miliar untuk membangun gedung baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Rizki Caturini