JAKARTA. Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi membantah terjadinya kriminalisasi dalam perkara ini. Dia menegaskan aparat Kejaksaan Agung melaksanakan tugas secara profesional serta berdasarkan fakta hukum yang ada. Proses penyelidikan dan penyidikan perkara ini melibatkan Badan Pengkaji dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta perhimpunan ahli pembangkit. Untung menyayangkan pernyataan serikat pekerja yang menyebut adanya kerugian hingga Rp 5 miliar per hari dan defisit pasokan listrik akibat penyitaan yang dilakukan penyidik. Dia menjelaskan penyitaan GT 2.1 dalam posisi beroperasi dan Kejaksaan Agung tidak memberhentikan mesin tersebut.
Kejagung bantah sebabkan defisit listrik di Sumut
JAKARTA. Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi membantah terjadinya kriminalisasi dalam perkara ini. Dia menegaskan aparat Kejaksaan Agung melaksanakan tugas secara profesional serta berdasarkan fakta hukum yang ada. Proses penyelidikan dan penyidikan perkara ini melibatkan Badan Pengkaji dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta perhimpunan ahli pembangkit. Untung menyayangkan pernyataan serikat pekerja yang menyebut adanya kerugian hingga Rp 5 miliar per hari dan defisit pasokan listrik akibat penyitaan yang dilakukan penyidik. Dia menjelaskan penyitaan GT 2.1 dalam posisi beroperasi dan Kejaksaan Agung tidak memberhentikan mesin tersebut.