KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tersangka kasus korupsi di PT Asabri, Heru Hidayat (HH) dan Benny Tjokrosaputro (BTS), diduga mengatur transaksi saham dan reksadana dalam portofolio milik Asabri. Pengaturan transaksi saham dan reksadana itu dilakukan bersama LP, Direktur Utama PT Prima Jaringan. Heru ditetapkan tersangka selaku Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra sementara Benny selaku Direktur PT Hanson Internasional. "Dengan cara memasukkan saham-saham milik LP, BTS, dan HH dengan harga yang telah dimanipulasi menjadi portofolio milik PT Asabri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta Selatan, Senin (1/2).
Kejagung beberkan peran Benny Tjokro dan Heru Hidayat di kasus Asabri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tersangka kasus korupsi di PT Asabri, Heru Hidayat (HH) dan Benny Tjokrosaputro (BTS), diduga mengatur transaksi saham dan reksadana dalam portofolio milik Asabri. Pengaturan transaksi saham dan reksadana itu dilakukan bersama LP, Direktur Utama PT Prima Jaringan. Heru ditetapkan tersangka selaku Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra sementara Benny selaku Direktur PT Hanson Internasional. "Dengan cara memasukkan saham-saham milik LP, BTS, dan HH dengan harga yang telah dimanipulasi menjadi portofolio milik PT Asabri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta Selatan, Senin (1/2).