KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses hukum dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) terus berlangsung. Hingga Senin (13/1), Kejagung telah memanggil 43 orang saksi untuk mendalami dan mencari bukti kasus ini. “Sampai dengan hari ini, kita (Kejagung) menjadwalkan untuk minggu ini memeriksa saksi-saksi terkait. Pemeriksaan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) masih kita tunggu perkembangan berikutnya. Saat ini kita tengah mendalami yang hubungannya dengan Bursa Efek Indonesia (BEI),” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono Hidayat di Jakarta. Baca Juga: Kemenkeu siapkan desain Lembaga Penjamin Polis
Kejagung belum akan ungkapkan tersangka kasus Jiwasraya pekan ini, kenapa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses hukum dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) terus berlangsung. Hingga Senin (13/1), Kejagung telah memanggil 43 orang saksi untuk mendalami dan mencari bukti kasus ini. “Sampai dengan hari ini, kita (Kejagung) menjadwalkan untuk minggu ini memeriksa saksi-saksi terkait. Pemeriksaan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) masih kita tunggu perkembangan berikutnya. Saat ini kita tengah mendalami yang hubungannya dengan Bursa Efek Indonesia (BEI),” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono Hidayat di Jakarta. Baca Juga: Kemenkeu siapkan desain Lembaga Penjamin Polis