JAKARTA. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa sampai ini belum menerima pelaporan terhadap sejumlah anggota DPRD DKI yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. "Sampai saat ini kami belum menerima laporan resminya (pelaporan Ahok terhadap empat angggota DPRD). Kalau kasusnya korupsi, memang bisa dilaporkan ke sini, tapi sejauh ini laporannya belum ada," kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Tony T Spontana, Rabu (25/2) pagi, kepada Kompas.com. Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dikabarkan telah melaporkan beberapa anggota DPRD DKI Jakarta ke Kejaksaan Agung. Laporan tersebut disebut terkait dugaan penyalahgunaan APBD.
Kejagung belum menerima laporan dari Ahok
JAKARTA. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa sampai ini belum menerima pelaporan terhadap sejumlah anggota DPRD DKI yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. "Sampai saat ini kami belum menerima laporan resminya (pelaporan Ahok terhadap empat angggota DPRD). Kalau kasusnya korupsi, memang bisa dilaporkan ke sini, tapi sejauh ini laporannya belum ada," kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Tony T Spontana, Rabu (25/2) pagi, kepada Kompas.com. Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dikabarkan telah melaporkan beberapa anggota DPRD DKI Jakarta ke Kejaksaan Agung. Laporan tersebut disebut terkait dugaan penyalahgunaan APBD.