JAKARTA. Penyidik Kejaksaan Agung hingga kini belum menetapkan status tersangka dalam dugaan korupsi pembelian hak tagih (Cessie) Bank BTN pada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, mengatakan saat ini pihaknya masih fokus mencari bukti-bukti, dan keterangan ahli. Nantinya setelah menganalisa keterangan ahli barulah pihaknya akan menetapkan tersangka. "Masih fokus mengumpulkan alat bukti sebanyak banyaknya. Setelah pemeriksaan ahli, kami dapat satu alat bukti lagi kan. Nah berarti itu sudah saatnya menetapkan tersangka," tegas Tony, Jumat (4/9).
Kejagung belum tetapkan tersangka cessie BPPN
JAKARTA. Penyidik Kejaksaan Agung hingga kini belum menetapkan status tersangka dalam dugaan korupsi pembelian hak tagih (Cessie) Bank BTN pada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, mengatakan saat ini pihaknya masih fokus mencari bukti-bukti, dan keterangan ahli. Nantinya setelah menganalisa keterangan ahli barulah pihaknya akan menetapkan tersangka. "Masih fokus mengumpulkan alat bukti sebanyak banyaknya. Setelah pemeriksaan ahli, kami dapat satu alat bukti lagi kan. Nah berarti itu sudah saatnya menetapkan tersangka," tegas Tony, Jumat (4/9).