JAKARTA. Kejaksaan Agung akan membentuk tim pemeriksaan kode etik atas dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Kedua jaksa ini, Devyianty Rochaeni dan Fahri Nurmallo, ditangkap pekan lalu terkait dugaan suap. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Widyo Pramono bilang, tim khusus bakal dipimpin oleh Inspektur III Sugeng Pujianto. "Kami akan panggil pihak-pihak terkait," tambahnya, Kamis (16/4). Sayangnya, belum diketahui kapan pemeriksaan ini bakal dilakukan. Asal tahu saja, kedua jaksa tersebut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran diduga terlibat dalam perkara suap Bupati Subang Ojang Suhandi.
Kejagung bentuk tim pemeriksaan etik jaksa Jabar
JAKARTA. Kejaksaan Agung akan membentuk tim pemeriksaan kode etik atas dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Kedua jaksa ini, Devyianty Rochaeni dan Fahri Nurmallo, ditangkap pekan lalu terkait dugaan suap. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Widyo Pramono bilang, tim khusus bakal dipimpin oleh Inspektur III Sugeng Pujianto. "Kami akan panggil pihak-pihak terkait," tambahnya, Kamis (16/4). Sayangnya, belum diketahui kapan pemeriksaan ini bakal dilakukan. Asal tahu saja, kedua jaksa tersebut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran diduga terlibat dalam perkara suap Bupati Subang Ojang Suhandi.